Home » Uncategorized » Binomo Hingga First Travel, Ini Deretan Penipuan Skema Ponzi

Binomo Hingga First Travel, Ini Deretan Penipuan Skema Ponzi

Akhir-akhir ini marak kasus penipuan yang berkedok investasi. Nilai penipuannya pun fantastis, hingga triliunan rupiah! Para penipu memanfaatkan boom investasi di Indonesia sehingga bisa memperdaya masyarakat yang mudah tergiur dengan janji keuntungan yang besar.

Ponzi adalah skema penipuan yang terkenal. Walaupun sudah banyak literasi tentang Ponzi, namun tetap “paten” menipu masyarakat Indonesia. Apa itu skema Ponzi dan bagaimana caranya memanipulasi korban?

Skema Ponzi adalah penipuan investasi di mana klien dijanjikan keuntungan besar dengan sedikit atau tanpa risiko yang didasarkan pada layanan manajemen investasi bodong (tak berizin).

Pada dasarnya, investor memberikan uang kepada “manajer portofolio” yang menjanjikan pengembalian yang tinggi. Kemudian ketika investor tersebut menginginkan uang mereka kembali, mereka akan dibayar dengan dana masuk yang diberikan oleh investor berikutnya. Begitu seterusnya dan seterusnya.

Orang yang mengorganisir penipuan jenis ini bertanggung jawab untuk mengendalikan seluruh operasi, di mana mereka hanya mentransfer dana dari satu klien ke klien lain dan tidak melakukan aktivitas investasi nyata.

Untuk meminimalisir kesalahan investasi terdapat beberapa karakteristik yang patut dicermati terlepas dari konsep dan teknologi yang digunakan dalam skema Ponzi, yang mana sebagian besar memiliki karakteristik serupa yakni:

  • Janji jaminan pengembalian (return) tinggi dengan risiko kecil atau nyaris tidak ada
  • Aliran pengembalian (return) yang konsisten terlepas dari kondisi pasar
  • Investasi yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Strategi investasi yang dirahasiakan atau digambarkan terlalu rumit untuk dijelaskan
  • Klien tidak diizinkan untuk melihat dokumen resmi akan investasi mereka
  • Klien menghadapi kesulitan mengeluarkan uang yang diinvestasikan

Skema Ponzi paling terkenal dalam sejarah dan masih segar dalam ingatan publik adalah penipuan yang dilakukan oleh Bernard Madoff. Melalui Investment Securities LLC, Bernard menipu dengan cara membangun jaringan besar investor sebagai tempat mengumpulkan uang. Bernard mampu mengumpulkan uang dari 5.000 kliennya yang kemudian dananya ditarik ke dalam akunnya.

OJK-nya AS atau SEC (Securities and Exchange Commission) menilai total kerugian bagi investor sekitar US$ 65 miliar atau setara dengan Rp 929,5 triliun (kurs Rp 14.300/US$), yang merupakan penipuan investor terbesar di Amerika Serikat.

Setelah kontroversi tersebut terbuka ke ranah publik di akhir tahun 2008, regulator dan pelaku investasi profesional yang legal memburu skema Ponzi lainnya.

Indonesia juga jadi korban skema Ponzi. Berikut beberapa kasus penipuan yang terkenal karena memakan banyak korban:

Binomo Hingga First Travel, Ini Deretan Penipuan Skema Ponzi

1. Binary Option

Tertangkapnya afiliator Binomo membuka lebar-lebar “borok” platform trading binary option Binomo. Skema Binomo sangat mirip dengan praktik perjudian.

Bahkan di Britania Raya opsi binari tidak diregulasi oleh OJK-nya UK yakni Financial Conduct Authority (FCA) akan tetapi malah diregulasi oleh komisi perjudian UK (Gambling Commission).

Platform binary option tidak hanya Binomo, ada banyak platform lain yang juga beroperasi secara ilegal di Indonesia.

Perlu untuk dicermati apabila perusahaan menawarkan opsi biner tersebut atau ‘investasi’ yang ditawarkan berupa tebak-tebakan dengan pilihan harga akan naik atau turun, maka hampir dapat dipastikan praktik tersebut ilegal dan bukan investasi.

Modus penipuan berkedok trading, pada dasarnya dilakukan dengan investor memberikan uang kepada “manajer portofolio” yang menjanjikan pengembalian yang tinggi.

Kemudian ketika investor tersebut menginginkan uang mereka kembali, mereka akan dibayar dengan dana masuk yang diberikan oleh investor berikutnya. Begitu seterusnya dan seterusnya.

Mendag M Lutfi sendiri secara tegas menyatakan bahwa binary option jelas berbahaya bagi masyarakat dan di dalamnya ada skema ponzi yang sangat merugikan konsumen.

Lutfi juga secara tegas mengatakan bahwa binary option adalah tindakan kriminal dan penegak hukum akan menangkap orang-orang di balik praktik gambling berkedok trading tersebut.

2. Robot Trading

Menurut Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, robot trading ilegal itu sebenarnya tidak mengandung unsur trading di dalamnya. Mereka hanya berisi skema ponzi.

“Jadi itu kalau dilihat candlestick bar, indikator yang menunjukkan pergerakan harga suatu barang, itu dibuat sendiri oleh mereka, mereka bikin sendiri saja robot trading itu,” ujar Wisnu saat rapat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.

Teranyar, kasus DNA Pro dan Milionaire Prime mendapat sorotan karena kerugian bagi masyarakat yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 97 miliar. Selain itu juga ada beberapa nama artis ternama yang terseret kasus ini.

PT DNA Pro Akademi telah menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem ponzi dan belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung.

Saking maraknya, omzet downline diperkirakan tembus miliaran. Bareskrim Polri diketahui telah menangkap dua orang tersangka kasus robot trading DNA Pro dengan omzet downline Rp 330 miliar.

3. Suntik Modal Alat Kesehatan

Ada lagi penipuan bermodus suntik modal alat kesehatan (alkes) yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun dan memakan ratusan korban.

Modusnya pelaku akan menjanjikan keuntungan yang fantastis. Hasil investasi yang dijanjikan oleh penipu kepada korban bisa lebih dari 15% dalam waktu kurang dari sebulan dan bersifat fixed alias tetap.

Contoh skema penipuan suntik modal adalah pelaku menggunakan sistem slot dalam memperdaya korban.

Tiap satu slot yang ditawarkan pelaku senilai Rp 200.000 dengan pengembalian Rp 30.000. Slot ini bisa dibeli korban dengan kelipatan. Jika korban membeli 10 slot misalnya, maka dana yang dibayarkan sebesar Rp 200.000 x 10 = Rp 2.000.000 dan keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp 30.000 x 10 = Rp 300.000.

Untuk lebih meyakinkan, pelaku akan membawa nama instansi pemerintah. Seperti penipuan suntik modal alkes menyeret nama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pertamina. Beberapa penipuan mengakui bahwa sudah memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

4. Umrah Murah First Travel

Kasus First Travel adalah salah satu kasus penipuan yang heboh pada 2017 karena menjerat hingga puluhan ribu korban. First Travel adalah jasa travel haji dan umrah yang didirikan oleh Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman.

First Travel laris di pasaran karena iming-iming biaya yang lebih murah ketimbang harga pasar saat itu. Perusahaan jasa travel tipu-tipu tersebut menawarkan paket perjalanan umrah Rp 14,3 juta ketika standarnya menghabiskan biaya Rp 22 juta.

Setelah diusut, First Travel ternyata menggunakan skema ponzi dalam bisnisnya. Para calon jamaah haji atau umrah akan berangkat jika ada pendaftar masuk yang menyetorkan dana.

Hal tersebut yang menyebabkan banyak calon jamaah yang gagal berangkat sesuai tanggal yang sudah ditetapkan. Kerugian korban First Travel ditaksir mencapai Rp 1 triliun.


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *